Langsung ke konten utama

Atasi Dengan Bahan Alami


Jumat, 5 Juni 2009 | 11:13 WIB

Keluhan kesehatan yang ringan tak selalu harus diatasi dengan obat. Kita bisa kembali ke alam untuk menemukan solusi yang tepat. Mulai dari bau mulut, cegukan, hingga luka bakar.

Meredakan sakit tenggorokan
Sakit tenggorokan kerap membuat kita sulit bicara dan menelan makanan. Sembuhkan dengan bawang putih. Caranya, berkumurlah dengan segelas air hangat yang sudah dicampur dengan 6 siung bawang putih yang sudah dihancurkan. Lakukan selama 3 hari.

Dr.Ronald Hoffman, MD, direktur medik Hoffman Center, New York, menyatakan bahwa bawang putih, terutama yang segar, sangat ampuh membunuh bakteri. Menurut penulis Alternative Cures That Really Work ini, hal ini dikarenakan bawang putih mengandung semacam antibiotik.

Menyembuhkan cegukan
Cegukan tidak hanya diakibatkan karena kita tersedak makanan, tetapi juga bisa oleh stres. Ketika stres, hormon kortisol masuk ke dalam darah, menyebabkan diafragma menjadi tegang dan otot di sekitar pita suara berkontraksi. Akibatnya, kita jadi cegukan.

Cara termudah untuk meredakannya adalah dengan menelan 1-2 sendok teh gula pasir. Butiran gula pasir mampu merelakskan saraf yang tegang. Sebagai pengganti gula juga bisa menggunakan garam. Tetapi, gula merupakan pilihan yang baik karena rasanya manis.

Mengatasi luka bakar
Untuk mendinginkan luka akibat minyak panas, oleskan gel yagn didapat dari dalam bagian dalam daun lidah buaya ke bagian kulit yang luka. Menurut dr.Mochtar Wijayakusuma, lidah buaya mengandung polisakandra dan alpaktin B yang berkhasiat menyembuhkan luka bakar ringan dan mencegah infeksi.

Menghilangkan bau mulut
Berkumurlah dengan secangkir kecil perasan lemon. Setelah itu, makanlah yogurt tawar yang mengandung bakteri lactobacillus. Selain menghilangkan bau mulut, bakteri jenis ini juga memiliki manfaat tambahan, yaitu dapat memelihara kesehatan saluran pencernaan dan mencegah sembelit. Kombinasi lemon dan yogurt sangat efektif untuk menetralisir bau mulut dalam waktu yang relatif cepat. Bahkan, manfaatnya dapat bertahan hingga 12-24 jam setelah pemakaian.

Melemaskan otot kaku
Sirkulasi darah dan cairan getah bening yang tidak lancar dapat menyebabkan otot terasa sakit dan kaku. Jika ini terjadi, mandilah dengan air panas selama 20 menit dan air dingin 10 menit secara bergantian, saran Laurie Steelsmith, penulis Choices for Women's Health.

Siraman air panas di tubuh kita mampu melebarkan pembuluh darah. Sedangkan air dingin berfungsi untuk menciutkan pembuluh darah. Selesai mandi, kita akan merasakan aliran darah lancar kembali.

Menyembuhkan insomnia
Insomnia atau sulit tidur dapat menyebabkan kesehatan kita terganggu. Untuk menyembuhkannya, makanlah segenggam buah ceri sebelum tidur. Ceri mengandung melatonin, yaitu hormon yang menyebabkan kita mengantuk. Setelah menyantap ceri, mandilah menggunakan air panas untuk melemaskan otot-otot tubuh. Kemudian, nyalakan aromaterapi lavender. Harum bunga lavender akan membuat tidur kita semakin nyenyak.



Sumber : Prevention Indonesia

Di kutip dari Kompas. com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUHP and KUHAP English Version

Ketika sedang mengerjakan pekerjaan di Kantor yang tersangkut paut dengan KUHP, mencari di mbah google, eh ketemu ini di blognya choco bear (http://cc-bear.blogspot.com)... ikutan repost ya.... KUHAP English defensewiki.ibj.org/images/6/62/Indonesia_Law_of_Criminal_Procedure.pdf KUHP English defensewiki.ibj.org/images/b/b0/Indonesia_Penal_Code.pdf

Peraturan KPU Nomor 8, 9, 10, 11 Tahun 2015

Berikut saya share Peraturan KPU yang telah diterbitkan, sudah lama sebetulnya diterbitkannya namun saya baru dapat mensharenya pada hari ini.... (mohon maaf atas keterlambatannya) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Terdiri dari 65 Pasal, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 12 Mei 2015 dengan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 719.  PKPU 8 2015 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Terdiri dari 105 Pasal, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 12 Mei 2015 dengan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 720.  PKPU 9 2015 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati...

RUU Pemda Disetujui DPR

Paripurna DPR Setujui Revisi UU Pilkada dan RUU Pemda Menjadi UU 17-02-2015 /  PARIPURNA Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/2) menyetujui revisi UU Pilkada dan UU Pemda menjadi UU. “Kami ingin menanyakan kepada siding dewan yang terhormat, apakah RUU tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2014 tentang Pilkada, dan RUU tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda, dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,?” tanya pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Fadli Zon “Setuju…,” jawab anggota dewan, dan palu diketuk. Sebelumnya, dalan laporannya dihadapan sidang Rapat Paripurna, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menjelaskan, terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang penetapan Perppu No.1 Tahun 2014 tentang Pilkada, dalam pembicaraan Tk I di Komisi II dicapai beberapa hal, diantaranya, terkait pemilihan secara berpasangan, Komisi II dan DPR berhasil memutuskan bahwa pengajuan dilakukan...