Langsung ke konten utama

Cordyceps, Rahasia Stamina Kuat


Wah, ternyata Cordyceps benar benar ampuh, dan saya sudah punya informasi ini hampir dua tahun yang lalu dan bagaimana cara menadapatkannya. Ada yang mau sehat dan fit?
berikut artikel dari Kompas .com mengenai Cordyceps
Jamur cordyceps yang langka.
Jumat, 17 Juli 2009 | 19:22 WIB

KOMPAS.com - Selama berabad-abad, masyarakat Cina mulai dari pelosok desa hingga istana Kaisar sudah memanfaatkan jamur sebagai ramuan penuh khasiat. Di antara berbagai jenis jamur yang tumbuh di sana, Cordyceps sinensis menempati tempat tinggi dalam ilmu pengobatan Cina.

Cordyceps sinensis merupakan jamur langka yang hanya tumbuh di dataran tinggi Tibet. Ia memerlukan waktu 5-7 tahun untuk melengkapi siklus hidupnya. Cordyceps bersifat endoparasitoid, menumpang pada serangga dan hewan artropoda, termasuk kaki seribu.

Coryceps secara tradisional diolah dengan cara direbus dengan daging bebek dan berbagai rempah-rempah lainnya. Air rebusannya kemudian diminum atau dijadikan sup. Selain lezat, juga penuh khasiat. Ilmu pengobatan tradisional Cina menganjurkan orang mengonsumsi jamur ini untuk menguatkan stamina dan tenaga, serta meningkatkan fungsi seksual.

Sayang, harga jamur ini sangat mahal, konon lebih berharga dari emas. Karena langka dan harganya sangat mahal, hanya kalangan istana Kaisar saja yang memanfaatkan jamur ini.

Seiring dengan perkembangan zaman, inovasi pun terus dilakukan. Lewat penelitian biologis dan uji klinis selama lebih dari 200 cordyceps yang dikumpulkan dari seluruh pelosok Cina, para peneliti berhasil memperoleh strain Cs-4 dari jamur mycelia cordyceps yang punya khasiat setara dengan jamur yang tumbuh alami di dataran tinggi Tibet.

Kini manfaat dari jamur tersebut bisa kita dapatkan dalam bentuk kapsul suplemen. Dr.Jia-Shi Zhu, Senior Director of clinical affair and pharmacology dari Pharmanex, mengatakan penelitian yang dilakukan terhadap kelompok lansia, orang biasa, serta para atlet menunjukkan adanya peningkatan ketahanan dan kemampuan aerobik, serta metabolisme tubuh, setelah mereka mengonsumsi suplemen cordyceps.

Namun, berbeda dari kafein atau ephedrine, mycelia cordyceps tidak merangsang susunan saraf pusat. "Energi yang dihasilkan berasal dari metabolisme oksigen. Penelitian terhadap atlet pria menunjukkan adanya peningkatan suplai oksigen dari jantung ke otot serta mengurangi kadar asam laktat, sehingga energi lebih banyak dihasilkan," kata Zhu.


AN
Sumber : Kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUHP and KUHAP English Version

Ketika sedang mengerjakan pekerjaan di Kantor yang tersangkut paut dengan KUHP, mencari di mbah google, eh ketemu ini di blognya choco bear (http://cc-bear.blogspot.com)... ikutan repost ya.... KUHAP English defensewiki.ibj.org/images/6/62/Indonesia_Law_of_Criminal_Procedure.pdf KUHP English defensewiki.ibj.org/images/b/b0/Indonesia_Penal_Code.pdf

Peraturan KPU Nomor 8, 9, 10, 11 Tahun 2015

Berikut saya share Peraturan KPU yang telah diterbitkan, sudah lama sebetulnya diterbitkannya namun saya baru dapat mensharenya pada hari ini.... (mohon maaf atas keterlambatannya) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Terdiri dari 65 Pasal, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 12 Mei 2015 dengan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 719.  PKPU 8 2015 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Terdiri dari 105 Pasal, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 12 Mei 2015 dengan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 720.  PKPU 9 2015 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati...

RUU Pemda Disetujui DPR

Paripurna DPR Setujui Revisi UU Pilkada dan RUU Pemda Menjadi UU 17-02-2015 /  PARIPURNA Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/2) menyetujui revisi UU Pilkada dan UU Pemda menjadi UU. “Kami ingin menanyakan kepada siding dewan yang terhormat, apakah RUU tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2014 tentang Pilkada, dan RUU tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda, dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,?” tanya pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Fadli Zon “Setuju…,” jawab anggota dewan, dan palu diketuk. Sebelumnya, dalan laporannya dihadapan sidang Rapat Paripurna, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menjelaskan, terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang penetapan Perppu No.1 Tahun 2014 tentang Pilkada, dalam pembicaraan Tk I di Komisi II dicapai beberapa hal, diantaranya, terkait pemilihan secara berpasangan, Komisi II dan DPR berhasil memutuskan bahwa pengajuan dilakukan...