Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2015

Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan UU No. 1 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG

Setelah disetujui dalam Rapat Pleno DPR, pada tanggal 17 Februari 2015 akhirnya Undang Undang Perubahan UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentnag Pemiliha Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang Undang disahkan dan diundangkan pada tanggal 18 Maret 2015 namun filenya baru saya dapatkan pada hari ini. Berikut saya lampirkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tersebut dalam bentuk PDF yang saya dapatkan dari www.kpu-sumbarprov.go.id  klik disini :  Undang Undang No. 8 Tahun 2015 Untuk Kompilasi UU 1 Tahun 2015 dan UU No.8 Tahun 2015 juga telah saya susun silahkan klik di link ini  kompilasi UU 1 dan 8 Tahun 2015 Semoga bermanfaat....

Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam Pemilu Legislatif

Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilu Legislatif oleh: Lesmana [1] A.      Pendahuluan Pemilihan Umum yang disebut sebut sebagai pesta demokrasi adalah sarana rakyat untuk ikut serta dalam menentukan  perjalanan Negara Republik Indonesia. Karena dengan Pemilu, rakyat dapat memilih wakilnya sebagai orang yang akan menyuarakan kepentingannya di dalam Lembaga Legislatif sebagai lembaga Perwakilan. Namun demikian terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh WNI untuk dapat menggunakan hak pilihnya yakni : [2] 1.       Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. 2.       Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftar oleh Penyelenggara Pemilu dalam Daftar Pemilih. Daftar Pemilihan yang akan diangkat dalam tulisan ini adalah Pemutakhiran Daftar  Pemilih dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat D