Berikut saya share Peraturan KPU yang telah diterbitkan, sudah lama sebetulnya diterbitkannya namun saya baru dapat mensharenya pada hari ini.... (mohon maaf atas keterlambatannya) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Terdiri dari 65 Pasal, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 12 Mei 2015 dengan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 719. PKPU 8 2015 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Terdiri dari 105 Pasal, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 12 Mei 2015 dengan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 720. PKPU 9 2015 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
Berbagi dan Investasi Pahala