Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat paripurna DPR RI mengesahkan Perppu Pilkada Langsung. Artinya warga memilih calon kepala daerah secara langsung, tidak diwakilkan kepada DPRD. Dengan demikian, delapan provinsi dan 197 kabupaten kota pun bersiap menyelenggarakan pemilihan pada 2015. Rapat berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015). Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto memimpin langsung paripurna. "Kami akan menanyakan kepada fraksi dan anggota dewan apakah Perpou No 1 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 22 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dapat disetujui disahkan menjadi UU," kata Agus. Kemudian, Agus mengetuk palu yang menandai pengesahan Perppu Pilkada Langsung. Tandanya, KPU provinsi maupun kabupaten kota pun mulai bergerak mempersiapkan pemilihan di daerah masing-masing. Berikut daftar daerah yang akan menggelar Pilkada di 2015: klik disini : data akhir masa jabatan dari Kemendagr
Berbagi dan Investasi Pahala