Langsung ke konten utama

Kompilasi Undang Undang No. 1 Tahun 2015 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG UNDANG

Assalamualaikum.

Kompilasi UU 1/2015 dengan perubahannya melalui Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang Undang. .

terimakasih,....
Masukan dan comentar dan apabila ada kekeliruan dalam kompilasi ini sangat membantu.

berikut kompilasi tersebut silahkan klik link dibawah ini

Kompilasi UU 1 Tahun 2015 dan UU No. 8 Tahun 2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam Pemilu Legislatif

Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilu Legislatif oleh: Lesmana [1] A.      Pendahuluan Pemilihan Umum yang disebut sebut sebagai pesta demokrasi adalah sarana rakyat untuk ikut serta dalam menentukan  perjalanan Negara Republik Indonesia. Karena dengan Pemilu, rakyat dapat memilih wakilnya sebagai orang yang akan menyuarakan kepentingannya di dalam Lembaga Legislatif sebagai lembaga Perwakilan. Namun demikian terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh WNI untuk dapat menggunakan hak pilihnya yakni : [2] 1.       Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. 2.       Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftar oleh Penyelenggara Pemilu dalam Daftar Pemilih. Daftar Pemilihan yang akan diangkat dalam tulisan ini adalah Pemutakhiran Daftar  Pemilih dalam Pemilihan Umum Anggota...

RUU Pemda Disetujui DPR

Paripurna DPR Setujui Revisi UU Pilkada dan RUU Pemda Menjadi UU 17-02-2015 /  PARIPURNA Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/2) menyetujui revisi UU Pilkada dan UU Pemda menjadi UU. “Kami ingin menanyakan kepada siding dewan yang terhormat, apakah RUU tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2014 tentang Pilkada, dan RUU tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda, dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,?” tanya pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Fadli Zon “Setuju…,” jawab anggota dewan, dan palu diketuk. Sebelumnya, dalan laporannya dihadapan sidang Rapat Paripurna, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menjelaskan, terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang penetapan Perppu No.1 Tahun 2014 tentang Pilkada, dalam pembicaraan Tk I di Komisi II dicapai beberapa hal, diantaranya, terkait pemilihan secara berpasangan, Komisi II dan DPR berhasil memutuskan bahwa pengajuan dilakukan...

Politik Hukum dalam Pemilihan Umum Tahun 1955

BAB I PENDAHULUAN 1.1          Latar Belakang Masalah Demokrasi saat ini merupakan kata yang sering dihubungkan dengan bagaimana menempatkan rakyat atau melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan ataupun kebijakan yang dilakukan oleh Penguasa yang dalam kenegaraan disebut sebagai Pemerintah. Samuel Huntington, mendefinisikan demokrasi, sebagai suatu bentukpemerintahan, berdasarkan sumber wewenang bagipemerintah, tujuan yang dilayani oleh pemerintah, danprosedur untuk membentuk pemerintahan. [1] SementaraJoseph Schumpeter mengemukakan apa yang dinamakansebagai teori lain mengenai demokrasi, yaitu prosedurkelembagaan untuk memperoleh keputusan politik yang didalamnya individu memperoleh kekuasaan untuk membuatkeputusan melalui perjuangan kompetitif dalam rangkamemperoleh suara rakyat. [2] Ada dua pendekatan terhadap demokrasi: pendekatan normatif dan pendekatan empirik. [3] Pendekatan normatif, menekankan pada ide dasar dari demokra...