KPU telah melakukan launching pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 17 April 2015 yang didahului dengan penerimaan DAK2 (Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan),
Sehari sebelum launching KPU telah menerbitkan tahapan Pemilu kada yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan /atau Walikota dan Wakil Walikota.
Untuk lebih detail pelaksanaan tahapan silahkan klik disini:
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2015
Untuk lebih mudah membaca tahapan Pemilihan Kepala Daerah juga saya lampirkan matriks tahapan:
Matriks Tahapan Pemilu Kada 2015
Sehari sebelum launching KPU telah menerbitkan tahapan Pemilu kada yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan /atau Walikota dan Wakil Walikota.
Untuk lebih detail pelaksanaan tahapan silahkan klik disini:
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2015
Untuk lebih mudah membaca tahapan Pemilihan Kepala Daerah juga saya lampirkan matriks tahapan:
Matriks Tahapan Pemilu Kada 2015

Komentar