Langsung ke konten utama

Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018

Setelah beberapa lama tidak posting, karena kesibukan pribadi kini saya mencoba kembali memposting beberapa informasi yang Insya Allah berguna terkait dengan Pemilihan Umum. 

Kali ini saya akan memposting Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018. Peraturan ini menjadi pedoman bagi mereka yang berkecimpung di bidang politik dan Pemilu, khususnya pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Tahun 2018. 

Silahkan di download pada link ini Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 . Kedepan saya akan share jadwal tahapan yang disusun perbulan (saat ini sedang dalam penyusunan), semoga lebih mudah untuk membaca tahapan tahapan yang sedang terjadi di tiap bulannya. 

terimakasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUHP and KUHAP English Version

Ketika sedang mengerjakan pekerjaan di Kantor yang tersangkut paut dengan KUHP, mencari di mbah google, eh ketemu ini di blognya choco bear (http://cc-bear.blogspot.com)... ikutan repost ya.... KUHAP English defensewiki.ibj.org/images/6/62/Indonesia_Law_of_Criminal_Procedure.pdf KUHP English defensewiki.ibj.org/images/b/b0/Indonesia_Penal_Code.pdf

Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam Pemilu Legislatif

Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilu Legislatif oleh: Lesmana [1] A.      Pendahuluan Pemilihan Umum yang disebut sebut sebagai pesta demokrasi adalah sarana rakyat untuk ikut serta dalam menentukan  perjalanan Negara Republik Indonesia. Karena dengan Pemilu, rakyat dapat memilih wakilnya sebagai orang yang akan menyuarakan kepentingannya di dalam Lembaga Legislatif sebagai lembaga Perwakilan. Namun demikian terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh WNI untuk dapat menggunakan hak pilihnya yakni : [2] 1.       Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. 2.       Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftar oleh Penyelenggara Pemilu dalam Daftar Pemilih. Daftar Pemilihan yang akan diangkat dalam tulisan ini adalah Pemutakhiran Daftar  Pemilih dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat D

Contoh surat dakwaan

KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG P-29 JL. ABDUL RAHMAN SALEH No.5-9 JAWA TENGAH SURAT DAKWAAN ----------------------------------------------------------------------- No. Reg. Perk : PDN-008/SMG/EP.6/12/2004 IDENTITAS TERDAKWA Nama : Budiman Nur Cahyo bin Sulaiman Tempat Lahir : Jakarta Umur/tgl. Lahir : 43 tahun/7 Oktober 1961 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Jl. Soedirman No.24 Semarang, Jawa Tengah Agama : Islam Pekerjaan: : Pedagang Pendidikan : SMP PENAHANAN: - Terdakwa ditahan oleh Penyidik sejak tanggal 26 Agustus 2004 s/d tanggal 6 September 2004; - Ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 7 September 2004 s/d tanggal 17 September 2004; - Ditahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 18 September 2004 s/d sekarang. DAKWAAN KESATU : PRIMAIR - Bahwa ia Terdakwa Budiman Nur Cahyo bin Sulaiman, pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2004 atau setidak-tidaknya pada hari lain di bulan Agustus 2004, sekitar pukul 23.30 W